
- Maksimal Pinjaman sebesar Rp 500.000.000 disesuaikan dengan jenis usaha sebagaimana diatur dalam MO Kredit.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 60 bulan (5 tahun)
- Anggota yang memiliki simpanan pemberdayaan (SPD), dan usaha secara perorangan dikenakan Jasa Pinjaman (Jaspin) sebagai berikut:
- Memiliki simpanan PBD 20-39,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,29% menurun per bulan atau 0,73% flat per bulan.
- Memiliki simpanan PBD 40-59,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,19% menurun per bulan atau 0,68% flat per bulan.
- Memiliki simpanan PBD 60-79,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,10% menurun per bulan atau 0,63% flat per bulan.
- Memiliki simpanan PBD 80-99,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,01% menurun per bulan atau 0,58% flat per bulan.
- Memiliki simpanan PBD 100% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 0,61% menurun per bulan atau 0,36% flat per bulan.
- Anggota yang memiliki simpanan pemberdayaan (SPD) dan usaha secara kelompok dikenakan Jasa Pinjaman (Jaspin) sebagai berikut:
- Memiliki simpanan PBD 20-39,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,22% menurun per bulan atau 0,66% flat per bulan.
- Memiliki simpanan PBD 40-59,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,12% menurun per bulan atau 0,61% flat per bulan.
- Memiliki simpanan PBD 60-79,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,03% menurun per bulan atau 0,56% flat per bulan.
- Memiliki simpanan PBD 80-99,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 0,94% menurun per bulan atau 0,51% flat per bulan.
- Memiliki simpanan PBD 100% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 0,54% menurun per bulan atau 0,29% flat per bulan.
- Peminjam yang tidak memiliki simpanan pemberdayaan (SPD) dan memiliki simpanan SINATA dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki simpanan SINATA minimal 40% dari jumlah pinjaman yang diajukan
- Jasa pinjaman sebesar 1,30% menurun per bulan dari saldo pinjaman
- Jasa pinjaman dapat dibayar tunai, dan atau melalui pencairan pinjaman
- Jasa pinjaman Flat dibayar saat pencairan menyesuaikan waktu panen/produksi, dan dicatat pada perkiraan pendapatan diterima dimuka (administrasi piutang anggota).
- Jika terjadi pelunasan sebelum masa pinjaman yang sudah diperjanjikan dengan suku bunga flat, maka dikenakan pinalti sebesar 5% dari sisa tagihan.
- Bila pinjaman tertunggak selama 1 periode pengembalian sebagaimana yang diatur dalam kontrak pinjaman, maka pinjaman dilunasi dengan menarik simpanan pemberdayaan dan simpanan lainnya jika jumlah simpanan pemberdayaan tidak mencukupi.
- Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin d
- Diatas berlaku bagi anggota yang sudah panen dan menjual hasil produksinya, namun tidak melakukan pembayaran.
- Apabila dalam kondisi tertentu anggota belum dapat melunasi kewajibannya dalam satu periode dikarenakan gagal panen dan/atau tidak dapat menjual hasil produksinya, maka kepada anggota yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk dapat melunasi pinjamannya dalam satu periode berikutnya, dengan terlebih dahulu membayar bunga atas saldo pinjaman tertunggak sesuai ketentuan.
- Jaminan:
- Jaminan simpanan atas nama anggota sendiri dan keluarga batih (suami-istri dan anak)
- Jika disertai jaminan lain, peminjam mengisi dan menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan oleh KSP Credit Union Daya Lestari.
- Pinjaman diikat dengan akta notaris bila diperlukan.
- Syarat pemberian pinjaman bagi kelompok usaha binaan:
- Telah melunasi simpanan pokok (SP).
- Masing-masing anggota memiliki simpanan pemberdayaan, dan SIPARAN baik anggota selaku perorangan maupun anggota sebagai anggota kelompok.
- Pinjaman yang melebihi simpanan memerlukan jaminan tambahan.
- Apabila yang meminjam adalah anggota kelompok, maka anggota kelompok yang lain wajib menjadi refrensi/penjamin.
- Jika pengajuan pinjaman secara kolektif untuk keperluan kelompok, maka wajib mengajukan proposal terlebih dahulu.
- Tim kredit berhak melakukan peninjauan lapangan.
- Tim kredit berhak memonitoring pinjaman yang sudah dicairkan dan usaha anggota yang dibangun
- Administrasi keterlambatan sebesar 5% dari angsuran dan balas jasa tertunggak.
- Dana Penguatan Lembaga sebesar 1,5% dari pinjaman yang dicairkan
- Pinjaman produktif ini disertakan dalam produk Jalinan PUSKOPCUINA.
- Per September 2023
- 45.204 Orang Anggota
- 178 Orang Manajemen
- 28 TP TP
Apakah Web CUDL sudah cukup memenuhi kriteria sebagai profil kantor lembaga kami ?
IYA — 89%
TIDAK — 11%
Vinsensius logho
28 November 2023 jam 08:41Gimana cranya menyetor via tranfer bu
mundalita181@gmail.com
20 November 2023 jam 06:44Bisa minta nmr wa kah mau jadi anggota cu
Sutrisno
13 November 2023 jam 23:23Saya butuh bantuan
Darmatius Gea
9 Oktober 2023 jam 23:35selamat malam min,saya buka CU juga bisa konsultasi aplikasi yang bagus untuk digunakan,atau bisa kakak bantu untuk saya dapat membeli aplikasi yang baik
Sigit Phitoyo
8 Agustus 2023 jam 10:01Apa kah bisa pinjam dana di credit union daya lestari ktp luar daerah
Hylda
31 Juli 2023 jam 20:35Bagaimana cara bergabung di cu Apakah bisa lewat online? P
R.lawing g
2 Juli 2023 jam 22:28mohon petunjuk,saya mau penarikan uang .dibuku tabungan CU DAYA LESTARI cuma saya bingung harus bawa buku tabungan yang mana.mohon petunjuk,karna saya ada 1 buku tabungan. BUKU ANGGOTA yang warna merah,apakah bisa penarikan membawa buku itu?
ryska
26 Juni 2023 jam 18:47Tolong pelayanannya bisa di tingkatkan lagi, soalnya chat tanya info di nomor yg ujungnya 7758 masih slow respon bgt, gada kejelasan.
Meliana
18 Februari 2023 jam 13:03selamat siang salam sehat selalu. saya belum jdi anggota, mau tanya kalau kita pinjam progresif itu minimal berapa dan perbulannya berapa. terima kasih bapak/ibu ????????
Bob Alberto
9 Februari 2023 jam 09:36Sya mau bertanya apa ada nama Alfonsius Dani mendaftar di sini sebagai anggota