1. Plafon Maksimal pinjaman Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah)
  2. Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 48 bulan (4 tahun).
  3. Khusus pengajuan diatas simpanan untuk anggota usia lebih dari 66 tahun, jika waktu pengembalian pinjaman maksimal hingga usia 70 tahun
  4. Kendaraan yang menjadi objek pinjaman harus berlokasi dalam wilayah pengembangan KSP Credit Union Daya Lestari
  5. Anggota yang memiliki simpanan OTO DL (OTO) dikenakan Jasa Pinjaman(Jaspin) sebagai berikut:
  6. Simpanan OTO 30%-49,99%, Jasa pinjaman 1,22% menurun per bulan atau 0,66% flat per bulan.
  7. Simpanan OTO 50%-69,99%, Jasa pinjaman 1,17% menurun per bulan atau 0,63% flat per bulan.
  8. Simpanan OTO 70%-89,99%, Jasa pinjaman 1,09% menurun per bulan atau 0,59% flat per bulan.
  9. Simpanan OTO 90%-99,99%, Jasa pinjaman 1,03% menurun per bulan atau 0,56% flat per bulan.
  10. Simpanan OTO ≥ 100%, Jasa pinjaman 0,85% menurun per bulan atau 0,46% flat per bulan.
  11. Peminjam yang tidak memiliki simpanan OTO DL (OTO) dan memiliki simpanan SINATA dengan ketentuan sebagai berikut
  12. Memiliki simpanan SINATA minimal 60% dari jumlah pinjaman yang diajukan
  13. Jasa pinjaman sebesar 1,30% menurun per bulan dari saldo pinjaman
  14. Jika terjadi pelunasan sebelum masa pinjaman yang sudah diperjanjikan dengan suku bunga flat, maka dikenakan pinalti sebesar 5% dari sisa tagihan.
  15. Pembelian kendaraan dilakukan oleh staf kredit.
  16. Kendaraan wajib diasuransikan oleh peminjam.
  17. Biaya asuransi, notaris, pajak, balik nama, dll ditanggung oleh peminjam.
  18. Jaminan: Simpanan atas nama anggota sendiri dan keluarga batih (suami-istri dan anak)
  19. BPKB asli kendaraan yang dibeli dijadikan jaminan pinjaman ditambah jaminan lain yang sesuai dengan resiko pinjaman.
  20. Pinjaman diikat dengan Akta Notaris bila diperlukan
  21. Pencairan pinjaman kendaraan tidak dapat dilakukan jika:
    • Pembelian kendaraan dilakukan diluar wilayah pengembangan KSP Credit Union Daya Lestari.
    • Ada pihak yang mengajukan keberatan atas objek yang akan dibeli (objek dalam sengketa).
  22. Administrasi keterlambatan sebesar 5% dari angsuran dan balas jasa tertunggak
  23. Dana penguatan lembaga sebesar 1,5% dari pinjaman yang dicairkan.
  24. Pinjaman Kendaraan ini disertakan dalam Asuransi.

 

Agenda Kegiatan.
Data Perkembangan.
  • Per Desember 2024
  • 48.705 Orang Anggota
  • 163 Orang Manajemen
  • 28 TP TP
Polling.
  • Apakah Web CUDL sudah cukup memenuhi kriteria sebagai profil kantor lembaga kami ?

  • IYA — 89%

    TIDAK — 11%

Testimonial.

Yohanes mbao

22 Juli 2024 jam 09:01

Saya lupa kode Aktivitas

Teguh Putra Wicaksono

3 Juni 2024 jam 13:10

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat Siang Bapak/Ibu Admin, Saya mempunyai perusahaan sendiri bergerak di bidang Pengadaan Barang Umum. Perusahaan saya mempunyai 2 kontrak yang sedang berjalan dengan perusahaan BUMN (Pertamina dan Medco). Permasalahan dalam menjalakan kontrak tersebut saya kekurangan permodalan. Apakah saya bisa dibantu atas kendala saya tersebut ? Mohon bantuannya kembali. Semoga ada jalan keluar terbaiknya. Aamiin yaa robbal alamiin. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dedi

2 Juni 2024 jam 07:51

Persyaratan nya apa y n limit brp brp bln?

Dolli

29 Mei 2024 jam 09:59

Selamat pagi, maaf ijin bertanya, bagaimana caranya menjadi member? Apakah saya bisa menjadi member dengan lokasi saya saat ini di Medan-Sumatera Utara. Lalu apakah bisa melakukan transaksi transfer USD dari US ke Indonesia. Jika bisa adakah bea yang dibebankan kepada si penerima? Terima kasih atas infonya.

Lusiana melapita pada

12 Mei 2024 jam 00:02

Saya sudh mengikuti cu dan menjadi anggota

Fitri Sitinjak

25 April 2024 jam 09:20

Selamat pagi bapak/ibu Saya fitri sitinjak Izin bertanya, apakah ada lowongan pekerjaan dicredit union daya lestari? Terima kasih

RAHAYU

26 Maret 2024 jam 18:34

Butuh pinjaman modal usaha

Lutfi

18 Maret 2024 jam 15:41

Apakah baru saja menjadi anggota bisa langsung meminjam, berapa suku bunga di credit union ? Terima kasih

Dewi hartati

14 Maret 2024 jam 22:54

Tolong beri penjelasan pda pertanyaan saya,,..apa kah anggota jika telah meninggal tetap di berikan santunan duka?... Dan apakah jika anggota tlah meninggal akan tetap di kenakan pelunasan utang pda pihak keluarga untuk membayarnya...?

Dewi hartati

14 Maret 2024 jam 22:50

Maaf saya ingin bertanya,,jika anggota CU tlah meninggal dngan memiliki sisa utang apa kah tetap di minta pelunasan dengan pihak keluarga?